*****TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF*****
TRI%20BRATA ***TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA: SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK : 1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN. 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK AZASI MANUSIA. 3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM. 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.***POLDA***TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF ***POLDA
Get update via Email
Tidak ingin ketinggalan informasi SatLantas Polres Belitung?!.
Setiap ada artikel baru, otomatis dikirimkan ke email Anda.
Daftarkan email anda sekarang, lalu aktifkan melalui email Anda, GRATIS

POLANTAS

Link Polantas :

Pada link lantas ini diharapkan pengunjung dapat mengetahui situasi dan kondisi keadaan lalu lintas didaerah lain dan semoga bermanfaat !!!!!.
Tetap waspada dalam berkendara..Smoga selamat di jalan.

POLRI

Link Polri :

Pada link Polri ini diharapkan pengunjung dapat mengetahui situasi dan kondisi di Polda-polda lain dan semoga bermanfaat !!!!!.
Tetap waspada dalam berkendara..Smoga selamat di jalan.

KLAIM BPJS

        

PELAYANAN KLIM BPJS

Badan Penyelenggara jaminan sosial atau yang disingkat dengan BPJS merupakan suatu badan yang bertugas dalam rangka memberikan Jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia. Dalam upayanya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengalami berbagai macam dinamika perjalanan. Tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap keberadaan BPJS Kesehatan terlihat pada antrian panjang di sejumlah titik pendaftaran, meningkatnya jumlah pasien di fasilitas kesehatan, serta meningkatnya jumlah pengunjung di website BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pendaftaran online. Belum puasnya seluruh lapisan masyarakat tersebut dapat dimaklumi. Namun demikian, tak sedikit masyarakat yang telah menikmati manfaat besar dengan adanya jaminan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

STRUKTUR UNIT LAKA


LAYANAN JASA RAHARJA


Sebagai pengemban amanah UU No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas.
Kehadiran PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Asuransinya Masyarakat Indonesia, memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui 2(dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi TanggungJawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

LAYANAN BPKB DAN STNK

Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

Pengertian

  1. BPKB adalah: Buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
  2. BPKB berfungsi sebagai Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
  3. Penerbitan BPKB dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Spesifikasi teknis dan pengadaan BPKB ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Bersamaan dengan pendaftaran BPKB diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM)

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.


Dasar Hukum

  1. UU No. 2 Thn. 2002
    • Pasal 14 ayat (1)
    • Pasal 15 ayat (2) c
  2. Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216 

PETA RAWAN LAKA

DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BELITUNG

Disini kami hadirkan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas seputaran Kab. Belitung berdasarkan jumlah Laka baik yang di laporkan maupun tidak dilaporkan.





DEMIKIAN KAMI SAMPAIKAN KEPADA ANDA, KIRANYA JIKA MELALUI DAERAH TERSEBUT UNTUK LEBIH WASPADA. SELAMAT BERAKTIFITAS DAN SEMOGA SELAMAT DIJALAN.

ALAT KESELAMATAN




Kenakanlah sabuk pengaman untuk keselamatan setiap penumpang !


Gunakan sabuk pengaman – juga untuk penumpang di kursi belakang !.


Hal ini mungkin dapat menyelamatkan hidup anda !


Tahukah Anda? Mengemudi mobil tanpe menggunakan sabuk pengaman 5 kali lebih beresiko untuk mengalami kematian atau cacat akibat kecelakaan.. Sebagai penumpang di kursi belakang, gunakanlah sabuk pengaman bukan hanya untuk keselamatan anda sendiri, tapi juga untuk keselamatan pengemudi dan penumpang di kursi depan.

GANGGUAN

Jaga Konsentrasi Saat Mengemudi.



Atau Maut Siap Menghampiri!

KONDISI KENDARAAN

Vehicle Condition

Berhati-hatilah di jalan!
Pakaian yang berwarna gelap, kendaraan tanpa lampu, rem dan kemudi yang buruk, atau ban yang sudah usang dapat mengancam keselamatan anda dan pengguna jalan lainnya. 
Ketahuilah, bahwa resiko pada kecelakaan jauh lebih tinggi disebabkan jika kendaraan tanpa lampu, rem dan kemudi yang tidak berfungsi dengan benar, atau ban yang sudah usang. Lakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala pada fungsi rem dan kemudi, kondisi ban dan lampu. Sebagai pejalan kaki, gunakanlah pakaian yang berwarna cerah saat berjalan di jalan yang gelap.


Jagalah keselamatan. Pastikan anda dapat terlihat di jalan dan peliharalah kondisi kendaraan anda !

KECEPATAN

Speeding

Kurangi Kecepatan Kendaraan dengan Kesadaran. Jangan Tunggu Maut yang Menghentikan!
Untuk mengejar waktu bukan berarti anda mengabaikan keselamatan. Kenyataannya, banyak orang cenderung kehilangan kontrol saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Hasilnya, kecelakaan lalu lintas sulit terhindari. Tahukah anda bahwa mengemudi dengan 5 km/j terlalu cepat dalam zona kecepatan 60 km/j melipatgandakan resiko anda untuk terlibat dalam kecelakaan yang berujung cedera berupa cedera berat, bahkan kematian?
Lindungi diri anda dan keluarga dari resiko luka parah dengan mengemudikan kendaraan dalam batas kecepatan wajar. Jangan jadikan perjalanan keluarga anda berakhir duka.

MUATAN BERLEBIH

Overloading

Jangan kelebihan muatan!!!
Kehilangan keseimbangan dapat mematikan !
Membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan bisa membahayakan keselamatan. Hal ini akan berdampak pada stabilitas kendaraan anda. Pandangan anda akan menjadi terbatas, kemampuan mengemudi anda menjadi berkurang, dan resiko yang sangat tinggi bagi penumpang untuk terlempar dari kendaraan dalam hal berhenti mendadak. Jangan memaksakan diri dan menjejali sepeda motor dengan muatan yang berlebihan. Kesadaran anda membantu menjaga keselamatan bersama.


Jagalah muatan anda agar tetap dalam batas aman. Hindari kecelakaan!

MABOK ALKOHOL/OBAT

Mengemudi dalam Keadaan Mabuk tidak sebanding dengan resikonya

Konsumsi alkohol dan mengemudi meningkatkan risiko kecelakaan yang kemungkinan akan menyebabkan korban meninggal dunia atau cedera serius.
Risiko keterlibatan dalam kecelakaan meningkat secara signifikan apabila konsentrasi kandungan alkohol dalam darah di atas 0,04 g /dl

Risiko anda untuk meninggal atau cedera serius meningkat dua kali lipat jika anda minum minuman keras/mengandung alkohol sebelum mengemudi.

Data AIS IRSMS - Polda Jateng (Jan-Nov 2012):
21% korban meninggal atau cedera serius adalah akibat mengemudi dalam keadaan mabuk - 12% korban meninggal atau cedera serius adalah pengemudi yang tidak mabuk.

SARAN UNTUK PENGEMUDI


Saran bagi pengemudi mobil dan kendaraan berat
Mungkin membuat frustasi pada saat anda melihat pengemudi sepeda motor bergerak zig-zag masuk dan keluar dari lalu lintas, tetapi reaksi yang agresif dari anda sering dapat membuat situasi lebih buruk. Berikut adalah beberapa cara sederhana untuk menghindari tabrakan dengan pengendara sepeda motor:

Jaga jarak
Mengemudi terlalu dekat dapat mengintimidasi pengendara sepeda motor yang belum berpengalaman.

Selalu waspada apabila ada sepeda motor yang berpindah jalur
Sebuah sepeda motor mungkin berada di ruang/jalur yang ingin anda masuk, atau berpindah jalur terlalu cepat. Waspada blind spot (titik buta) anda!.

MASTERPLAN KESELAMATAN JALAN NASIONAL

National Road Safety Master Plan

INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2013
TENTANG
PROGRAM DEKADE AKSI KESELAMATAN JALAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dalam rangka penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan di bidang keselamatan jalan dan untuk pelaksanaan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 64/255 tanggal 10 Maret 2010 tentang Improving Global Road Safety melalui Program Decade of Action for Road Safety 2011-2020, dengan ini menginstruksikan:
Kepada :

RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN KORLANTAS

Jumlah korban dari kecelakaan lalu lintas di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Statistik Kepolisian Lalu Lintas Nasional menunjukkan bahwa lebih dari 32.000 orang tewas di jalan pada tahun 2011 di Indonesia. Kecelakaan di jalan memiliki dampak negatif pada perekonomian bangsa . Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian ekonomi sekitar 3,1 persen dari Pendapatan Nasional Bruto; sekitar Rp 220 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari angka tahun 2004 yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) yaitu 2 persen.

Menurut Undang-Undang 22 (2009), Polisi Lalu Lintas bertanggung jawab atas keselamatan di jalan dan berlalu lintas termasuk di dalamnya pengumpulan, pemantauan, pengolahan dan penyajian data lalu lintas dan angkutan jalan serta penegakan hukum. Oleh karena itu; sumber data kecelakaan lalu lintas di jalan yang handal dan efisien adalah sesuatu hal yang penting bagi Polisi Lalu Lintas untuk memenuhi tanggung jawab mereka seperti yang telah ditugaskan oleh Undang-undang (UU).

KATA PENGANTAR



Sedare-sedare, Mak long, Pak Long, Kulup, Dayang dan semue-semue masyarakat Belitong penggune jalan raya.

Selamat Datang di Blog Resmi Unit Laka Lantas Polres Belitung pengemban Penyidikan Kecelakaan lalu lintas Jalan dan Keselamatan Jalan Raya.
Di Tanjungpandan, meskipun kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab utama kematian serta kerugian bagi pihak yang mengalami kecelakaan lalu lintas, hal ini terlihat dari data kecelakaan khususnya di Kota Tanjungpandan masih relatif terbatas selama satu tahun terakhir. Setiap kecelakaan lalu lintas telah menghilangkan nyawa dan orang terluka. 80% dari jumlah tersebut adalah pengendara sepeda motor !.





  • POLDA JAWA BARAT
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Bambang Waskito
    Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung
  • Polda Kepulauan Bangka Belitung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar.
    Jl. Komp. Perkantoran Air Itam - Pangkal
  • Polda Kepulauan Riau - Batam
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi DRS. SAM BUDIGUSDIAN, MH.
    Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Bat
  • Polda Papua
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw.
    Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura
  • Polda Papua Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumowa.
    Manokwari
  • Polda Bali
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.H.
    Jl. W.R Supratman No.7 Denpasar
  • Polda Banten
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri
    Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Serang
  • Polda Bengkulu
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Ghufron MM MSi.
    Jl. Adam malik Km 9, Bengkulu
  • Polda DIY
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat
    l. Tentara Pelajar 11, Yogyakarta.
  • Polda Gorontalo
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Hengki Kaluara.
    Jl. Limboto Raya No. 17 Gorontalo
  • Polda Jambi
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.
    Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi
  • Polda Jawa Tengah
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono
    Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
  • Polda Jawa Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H.
    Jl. Jend A. Yani, Surabaya.
  • Polda Kalimantan Barat
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto.
    Jl. Laksamada Adi Sucipto Pontianak
  • Polda Kalimantan Selatan
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Erwin Triwanto.
    Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
  • Polda Kalimantan Tengah
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Fakhrizal
    Jl. Tjilik Riwut Km. I Palangk
  • Polda Kalimantan Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Safaruddin, S.H
    JL. Syarifuddin Yoes 99, Balikpapan
  • Polda Lampung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M
    Jl. WR Supratman No. 01 Bandar lampung
  • Polda Maluku
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Murad Ismail
    Jl. Rijali No. 1 , Ambon 97123
  • Polda Maluku Utara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain.
    Jl. Kapitan Pattimura No. 9 Kalumpang Te
  • Polda Metro Jaya
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
    Jl. Sudirman 55 Jaksel
  • Polda Nangroe Aceh Darussalam
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Mochamad Husein Hamidi
    Jl. Cut Nyak Din, Banda Aceh.
  • Polda NTT
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs.Endang Sunjaya
    jl soeharto no.3 Kupang
  • Polda Nusa Tenggara Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi
    Drs. Umar Septono .
    Jl.Langko No.77 Mataram
  • Polda Nusa Tenggara Timur
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Widiyo Sunaryo.
    Jl. Kota Kupang
  • Polda Riau
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Supriyanto
    Jl. Jend. Sudirman no. 235 Pekanbaru-Ria
  • Polda Sulawesi Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan
    Jln. Perintis Kemerdekaan KM 16
    Makasa
  • Polda Sulawesi Tengah
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
    Jl. Dr. Samratulangi no. 78 Palu
  • Polda Sulawesi Tenggara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs.Agung Sabar Santoso SH, MH
    Jl. Haluoleo no. 1 Poasia Kendari
  • Polda Sulawesi barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M.Si.
    Jl. Haluoleo no. 1 Kota Mamuju
  • Polda Sulawesi Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH
    Jl. Bethesda No.62, Manado, Sulawesi Utara
  • Polda Sumatera Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basarudin, SH.,MH
    Jl. Sudirman no. 55 Padang.
  • Polda Sumatera Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Prastowo.
    Jl. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang
  • Polda Sumatera Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso
    Jl SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan