*****TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF*****
TRI%20BRATA ***TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA: SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK : 1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN. 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK AZASI MANUSIA. 3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM. 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.***POLDA***TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF ***POLDA
Get update via Email
Tidak ingin ketinggalan informasi SatLantas Polres Belitung?!.
Setiap ada artikel baru, otomatis dikirimkan ke email Anda.
Daftarkan email anda sekarang, lalu aktifkan melalui email Anda, GRATIS

RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN KORLANTAS

Jumlah korban dari kecelakaan lalu lintas di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Statistik Kepolisian Lalu Lintas Nasional menunjukkan bahwa lebih dari 32.000 orang tewas di jalan pada tahun 2011 di Indonesia. Kecelakaan di jalan memiliki dampak negatif pada perekonomian bangsa . Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian ekonomi sekitar 3,1 persen dari Pendapatan Nasional Bruto; sekitar Rp 220 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari angka tahun 2004 yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) yaitu 2 persen.

Menurut Undang-Undang 22 (2009), Polisi Lalu Lintas bertanggung jawab atas keselamatan di jalan dan berlalu lintas termasuk di dalamnya pengumpulan, pemantauan, pengolahan dan penyajian data lalu lintas dan angkutan jalan serta penegakan hukum. Oleh karena itu; sumber data kecelakaan lalu lintas di jalan yang handal dan efisien adalah sesuatu hal yang penting bagi Polisi Lalu Lintas untuk memenuhi tanggung jawab mereka seperti yang telah ditugaskan oleh Undang-undang (UU).
Dengan adanya Undang-undang Hukum Indonesia 22 (2009) Polisi Lalu Lintas ditugaskan untuk bertanggungjawab atas lalu lintas jalan dan keselamatan transportasi. Umumnya, Undang-undang Hukum 22 (Pasal 4 , 5 dan 12 ) bertujuan untuk mengembangkan dan mengatur sistem transportasi darat yang aman, nyaman, tertib dan lancar melalui:
  • Pergerakan kendaraan , orang dan / atau barang di jalan-jalan
  • Penggunaan lalu lintas, infrastruktur transportasi jalan dan fasilitasnya
  • Kegiatan yang berhubungan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, pendidikan berlalu lintas, manajemen dan rekayasa lalu lintas, penegakan hukum berlalu lintas dan transportasi jalan


Kepolisian Lalu Lintas Nasional telah mengidentifikasi lima pilar kebijakan yang akan diteraokan untuk menuju Aksi Keselamatan Jalan Dekade Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan rencana aksi lima tahun seperti terlihat pada grafik berikut. Prioritas telah ditetapkan dengan bantuan dari Bank Dunia, Indonesia Infrastructure Initiative, yang didanai oleh AusAID, Bank Pembangunan Asia , dan berbagai lembaga lainnya.

Program-program utamanya meliputi:
  • Kemitraan dengan para lembaga bersangkutan untuk aksi keselamatan jalan
  • Peningkatan sistem pencatatan kecelakaan lalu lintas
  • Peningkatan kualitas investigasi kecelakaan lalu lintas
  • Mempelajari lokasi rawan kecelakaan ("blackspot")
  • Penegakan hukum dalam hal pengendalian kendaraan berat
  • Peningkatan sistem untuk mengeluarkan Surat Ijin Mengemudi(SIM)
  • Penegakan hukum untuk mengontrol kecepatan kendaraan dengan menggunakan perangkat elektronik
  • Penegakan hukum untuk mengendalikan pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk di berbagai lokasi
  • Pendidikan lalu lintas sejak usia dini
  • Peningkatan identifikasi kendaraan sesuai dengan standar keselamatan
Program ini tentunya hanya akan berhasil jika pihak-pihak yang kepentingan yang terlibat mempunyai tujuan yang sama; jika pihak-pihak tersebut berkomitmen dan aktif berperan serta dalam pelaksanaan program tadi. Lembaga yang berkepentingan harus secara berkala mengevaluasi keberhasilan program dan menerapkan perubahan yang diperlukan dalam mengantisipasi tren baru . Peningkatan kualitas data kecelakaan sangat mendesak, karena data membentuk dasar untuk perencanaan program keselamatan oleh semua pihak yang kepentingan. (Sumber : Korlantas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar





  • POLDA JAWA BARAT
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Bambang Waskito
    Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung
  • Polda Kepulauan Bangka Belitung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar.
    Jl. Komp. Perkantoran Air Itam - Pangkal
  • Polda Kepulauan Riau - Batam
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi DRS. SAM BUDIGUSDIAN, MH.
    Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Bat
  • Polda Papua
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw.
    Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura
  • Polda Papua Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumowa.
    Manokwari
  • Polda Bali
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.H.
    Jl. W.R Supratman No.7 Denpasar
  • Polda Banten
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri
    Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Serang
  • Polda Bengkulu
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Ghufron MM MSi.
    Jl. Adam malik Km 9, Bengkulu
  • Polda DIY
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat
    l. Tentara Pelajar 11, Yogyakarta.
  • Polda Gorontalo
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Hengki Kaluara.
    Jl. Limboto Raya No. 17 Gorontalo
  • Polda Jambi
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.
    Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi
  • Polda Jawa Tengah
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono
    Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
  • Polda Jawa Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H.
    Jl. Jend A. Yani, Surabaya.
  • Polda Kalimantan Barat
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto.
    Jl. Laksamada Adi Sucipto Pontianak
  • Polda Kalimantan Selatan
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Erwin Triwanto.
    Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
  • Polda Kalimantan Tengah
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Fakhrizal
    Jl. Tjilik Riwut Km. I Palangk
  • Polda Kalimantan Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Safaruddin, S.H
    JL. Syarifuddin Yoes 99, Balikpapan
  • Polda Lampung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M
    Jl. WR Supratman No. 01 Bandar lampung
  • Polda Maluku
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Murad Ismail
    Jl. Rijali No. 1 , Ambon 97123
  • Polda Maluku Utara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain.
    Jl. Kapitan Pattimura No. 9 Kalumpang Te
  • Polda Metro Jaya
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
    Jl. Sudirman 55 Jaksel
  • Polda Nangroe Aceh Darussalam
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Mochamad Husein Hamidi
    Jl. Cut Nyak Din, Banda Aceh.
  • Polda NTT
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs.Endang Sunjaya
    jl soeharto no.3 Kupang
  • Polda Nusa Tenggara Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi
    Drs. Umar Septono .
    Jl.Langko No.77 Mataram
  • Polda Nusa Tenggara Timur
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Widiyo Sunaryo.
    Jl. Kota Kupang
  • Polda Riau
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Supriyanto
    Jl. Jend. Sudirman no. 235 Pekanbaru-Ria
  • Polda Sulawesi Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan
    Jln. Perintis Kemerdekaan KM 16
    Makasa
  • Polda Sulawesi Tengah
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
    Jl. Dr. Samratulangi no. 78 Palu
  • Polda Sulawesi Tenggara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs.Agung Sabar Santoso SH, MH
    Jl. Haluoleo no. 1 Poasia Kendari
  • Polda Sulawesi barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M.Si.
    Jl. Haluoleo no. 1 Kota Mamuju
  • Polda Sulawesi Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH
    Jl. Bethesda No.62, Manado, Sulawesi Utara
  • Polda Sumatera Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basarudin, SH.,MH
    Jl. Sudirman no. 55 Padang.
  • Polda Sumatera Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Prastowo.
    Jl. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang
  • Polda Sumatera Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso
    Jl SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan