Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti "Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa." Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai "penguasa". Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di semua Negara yang disebut new modern police philosophy, "Vigilant Quiescant" (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaaan yang berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan negara.
Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.
- Gambar Tameng adalah Lambang Perlindungan. Setiap
anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu
pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri
Brata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi, mengayomi dan
melayani masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.
- Jari-Jari Tameng, berjumlah 22 diartikan sebagai
tanggal lahirnya Polantas.
- Garis Marka berjumlah 9 diartikan sebagai bulan
september yang merupakan bulan lahirnya polantas.
- Rantai berjumlah 2 diartikan kewenangan Polantas.
- Gambar Sayap adalah lambang inisiatif, melindungi dan
mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi
setiap pemakai jalan dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu-lintas.
- Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa
dan semangat pengabdian bagi setiap anggota polantas, sayap dengan lima
(5) helai berarti Pancasila, sayap dengan tiga (3) helai berarti
Tribrata, sayap depan empat (4) helai berarti Catur Prasetya
- Tiga Bintang menggambarkan simbol lalu lintas, urat
nadi kehidupan, cermin budaya, cermin tingkat modernitas.
- Roda menggambarkan kehidupan sosial masyarakat yang
dinamis.
- Padi dan Kapas berperan dalam mewujudkan kesejaterahan
masyarakat.
- Seloka bertuliskan DHARMAKERTA menunjukan kerja
dengan tulus dan ikhlas dengan penuh kesadaran, kepedulian dan tanggung
jawab. MARGA adalah jalan raya dan para pengguna jalan.
RAKSYAKA memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA. Polisi
lalu lintas bekerja dengan tulus ikhlas dan dengan penuh kesadaran, kepedulian,
dan tanggung jawab dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna memberikan perlindungan, pengayoman
dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
” Kami Memang Belum
Sempurna Tetapi Kami Selalu Berusaha demi Masyarakat, Bangsa dan Negara “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar