*****TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF*****
TRI%20BRATA ***TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA: SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK : 1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN. 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK AZASI MANUSIA. 3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM. 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.***POLDA***TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF ***POLDA
Get update via Email
Tidak ingin ketinggalan informasi SatLantas Polres Belitung?!.
Setiap ada artikel baru, otomatis dikirimkan ke email Anda.
Daftarkan email anda sekarang, lalu aktifkan melalui email Anda, GRATIS

LAYANAN BPKB DAN STNK

Layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

Pengertian

  1. BPKB adalah: Buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
  2. BPKB berfungsi sebagai Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
  3. Penerbitan BPKB dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Spesifikasi teknis dan pengadaan BPKB ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Bersamaan dengan pendaftaran BPKB diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Tujuan

  1. Penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam bentuk BPKB adalah untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyelidikan/penyidikan pada kasus pelanggarandan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
  2. Perkembangan kejahatan semakin canggih dan kompleks, sehingga mengharuskan Polri mengerahkan segenap kekuatan untuk menanggulangi, antara lain melalui Registrasi dan Identifikasi lalulintas/pendaftaran Kendaraan Bermotor.
  3. Untuk itu perlu diambil langkah-langkah guna menyamakan persepsi dan tindakan dalam proses penerbitan BPKB terutama mekanisme dan prosedur penerbitan BPKB.

Dasar hukum

a. Undang-undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. b. Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. c. Inpres RI No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. d. PP No. 50 Tahun 2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. e. Kep Menpan RI No. : Kep/63/M.Pan/7/2003 tanggal 10 Juli 2003 tentang Pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik. f. Kep Menpan RI No. : Kep/25/M.Pan/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang Pedoman umum penyusunan Indeks Kepuasan masyarakat untuk pelayanan instansi pemerintah. g. Kep Menpan RI No. : Kep/26/M.Pan/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang Jenis transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. h. Surat Telegram Dirlantas Polri No.Pol : STR/14/II/2007 tanggal 24 Januari 2007 tentang Jukrah dan laporan evaluasi terhadap Indeks kepuasan masyarakat kepada pelayanan publik di bidang SSB oleh Polri. i. Surat Telegram Kababinkam Polri No.Pol : ST/175/X/2007 tanggal 8 Oktober 2007 tentang Berbagai upaya, kiat dan terobosan serta inovasi yang telah diambil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. j. Rencana kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Tahun 2010 bidang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Fungsi dan peranan BPKB

1. Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK untuk suatu kendaraan bermotor baik dalam keadaan berjalan maupun dalam keadaan rusak diharuskan memiliki BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor. 2. BPKB dapat disamakan denganCertificate of Ownership yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan. 3. BPKB akan mempertinggi daya guna dari tata cara administrasi pendaftaran kendaraan bermotor, sehingga di samping meningkatkan public service juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak, kepemilikan kendaraan bermotor dan sebagainya. 4. BPKB dapat dijadikan sebagai jaminan/tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat.

Prosedur-prosedur

PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN STNK HILANG, STATUS BPKB LEASING Persyaratan yang harus dilengkapi : 1. Formulir permohonan 2. Laporan Polisi kehilangan STNK 3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir 4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing 5. Surat keterangan leasing 6. Identitas Pemilik

PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG

Persyaratan yang harus dilengkapi : 1. Formulir permohonan 2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB 3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir 4. Kliping Koran di dua Media Massa 5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim) 6. Pemblokiran BPKB (cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB

Persyaratan yang harus dilengkapi : 1. BPKB yang akan diralat 2. Faktur pemilik 3. STNK asli 4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang

PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi : 1. BPKB asli dan BPKB duplikat 2. Cek fisik kendaraan 3. STNK atas nama pemilik sekarang 4. Surat permohonan penghidupan BPKB (bermaterai).

PELAYANAN BPKB DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi : 1. Laporan Polisi kehilangan BPKB (min tingkat. Polsek) 2. Kartu Tanda Penduduk (untuk perorangan) 3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili (untuk badan hukum) 4. Surat Kuasa (untuk Instansi Pemerintahan/badan hukum) 5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai 6. Bukti penyiaran di 2 (dua) media massa. 7. Surat keterangan dari Reserse (Reskrim) 8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank. 9. Cek Fisik kendaraan Hadir (tingkat Polda) 10. Foto Copy STNK 11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar





  • POLDA JAWA BARAT
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Bambang Waskito
    Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung
  • Polda Kepulauan Bangka Belitung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar.
    Jl. Komp. Perkantoran Air Itam - Pangkal
  • Polda Kepulauan Riau - Batam
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi DRS. SAM BUDIGUSDIAN, MH.
    Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Bat
  • Polda Papua
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw.
    Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura
  • Polda Papua Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumowa.
    Manokwari
  • Polda Bali
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.H.
    Jl. W.R Supratman No.7 Denpasar
  • Polda Banten
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri
    Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Serang
  • Polda Bengkulu
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Ghufron MM MSi.
    Jl. Adam malik Km 9, Bengkulu
  • Polda DIY
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat
    l. Tentara Pelajar 11, Yogyakarta.
  • Polda Gorontalo
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Hengki Kaluara.
    Jl. Limboto Raya No. 17 Gorontalo
  • Polda Jambi
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.
    Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi
  • Polda Jawa Tengah
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono
    Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
  • Polda Jawa Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H.
    Jl. Jend A. Yani, Surabaya.
  • Polda Kalimantan Barat
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto.
    Jl. Laksamada Adi Sucipto Pontianak
  • Polda Kalimantan Selatan
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Erwin Triwanto.
    Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
  • Polda Kalimantan Tengah
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Fakhrizal
    Jl. Tjilik Riwut Km. I Palangk
  • Polda Kalimantan Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Safaruddin, S.H
    JL. Syarifuddin Yoes 99, Balikpapan
  • Polda Lampung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M
    Jl. WR Supratman No. 01 Bandar lampung
  • Polda Maluku
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Murad Ismail
    Jl. Rijali No. 1 , Ambon 97123
  • Polda Maluku Utara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain.
    Jl. Kapitan Pattimura No. 9 Kalumpang Te
  • Polda Metro Jaya
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
    Jl. Sudirman 55 Jaksel
  • Polda Nangroe Aceh Darussalam
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Mochamad Husein Hamidi
    Jl. Cut Nyak Din, Banda Aceh.
  • Polda NTT
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs.Endang Sunjaya
    jl soeharto no.3 Kupang
  • Polda Nusa Tenggara Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi
    Drs. Umar Septono .
    Jl.Langko No.77 Mataram
  • Polda Nusa Tenggara Timur
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Widiyo Sunaryo.
    Jl. Kota Kupang
  • Polda Riau
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Supriyanto
    Jl. Jend. Sudirman no. 235 Pekanbaru-Ria
  • Polda Sulawesi Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan
    Jln. Perintis Kemerdekaan KM 16
    Makasa
  • Polda Sulawesi Tengah
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
    Jl. Dr. Samratulangi no. 78 Palu
  • Polda Sulawesi Tenggara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs.Agung Sabar Santoso SH, MH
    Jl. Haluoleo no. 1 Poasia Kendari
  • Polda Sulawesi barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M.Si.
    Jl. Haluoleo no. 1 Kota Mamuju
  • Polda Sulawesi Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH
    Jl. Bethesda No.62, Manado, Sulawesi Utara
  • Polda Sumatera Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basarudin, SH.,MH
    Jl. Sudirman no. 55 Padang.
  • Polda Sumatera Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Prastowo.
    Jl. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang
  • Polda Sumatera Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso
    Jl SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan