Tanjungpandan, Jum'at tanggal 10 Juni 2016, Dirlantas Polda Kep. Babel. Penjelasan Dirlantas Polda Kep. Babel Soal 42.000 Plat Kendaraan Belum Keluar.
Hingga saat ini lebih dari 42.000 plat kendaraan di Bangka Belitung belum dikeluarkan akibat kurangnya material dari pusat.
Terutama untuk kendaraan roda dua.
Pemilik kendaraan yang memperpanjang surat kendaraan melewati masa 5 tahun memang mendapatkan nomor plat kendaraan baru. Atau kendaraan yang baru dibeli maupun balik nama.
Saat ini karena material yang disuplai dari pusat sudah habis kendaraan tersebut belum mendapatkan plat nomor kendaraan baru.
Terutama untuk kendaraan roda dua.
Pemilik kendaraan yang memperpanjang surat kendaraan melewati masa 5 tahun memang mendapatkan nomor plat kendaraan baru. Atau kendaraan yang baru dibeli maupun balik nama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar