Tanjungpandan | SatLantas Polres Belitung, Kamis tanggal 15 September 2016.
16 Unit Sepeda motor terjaring razia oleh Satlantas Polres Belitung......
"Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan. Masih banyak masyarakat yang belum melengkapi kelengkapan kendaraannya, mengginggat Sebagai pengendara yang baik, kita memang harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK di dalam dompet." ujar Plt. KASAT LANTAS IPTU SUGRAITO.
"Dalam melakukan gelar Razia rutin kali ini, kita berhasil melakukan Tilang / Bukti pelanggaran 55 berkas tilang, 16 barang bukti sepeda motor, 10 SIM, dan 29 STNK milik pengendara." Jelasnya.
"Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan. Masih banyak masyarakat yang belum melengkapi kelengkapan kendaraannya, mengginggat Sebagai pengendara yang baik, kita memang harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK di dalam dompet." ujar Plt. KASAT LANTAS IPTU SUGRAITO.
“Kemudian untuk 16 barang bukti sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke Kantor Sat. Lantas Polres Belitung Jalan Sijuk Kel. Paal Satu Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung. Sementara untuk 55 berkas tilang, 10 SIM, dan 29 STNK milik pengendara akan kita serahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan guna dilakukan sidang," pungkasnya.
Dok : Brigadir SYAHRIL YANDI.
Dok : Brigadir SYAHRIL YANDI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar