Tanjungpandan | SatLantas Polres Belitung, Rabu tanggal 14 September 2016.
Satlantas Polres Belitung melaksanakan kegiatan Razia di daerah rawan gar / laka lantas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan dan untuk mencegah fatalitas kecelakaan tertingg bagi pengendara Sepeda motor khususnya dan bagi pengemudi kendaraan Roda empat pada umumnya selain itu untuk menjaga Tertib berLalulintas, Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan pengendara/pengemudi dan kendaraan pada saat berkendara.
Sebagai pengendara yang baik, kita memang harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK di dalam dompet. ujar Plt. KASAT LANTAS IPTU SUGRAITO.
"Dalam 2 hari melakukan gelar Razia rutin ini, kita berhasil melakukan Tilang / Bukti pelanggaran 88 berkas tilang, 24 barang bukti sepeda motor, 19 SIM, dan 45 STNK milik pengendara." Jelasnya.
"Dalam 2 hari melakukan gelar Razia rutin ini, kita berhasil melakukan Tilang / Bukti pelanggaran 88 berkas tilang, 24 barang bukti sepeda motor, 19 SIM, dan 45 STNK milik pengendara." Jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar