Tanjungpandan | SatLantas Polres Belitung, Kamis tanggal 15 September 2016.
Kegiatan yang dilakukan oleh kasi Propam dan sie was Polres Belitung,(Kamis/15 September 2016), secara mendadak ke Unit laka Sat Lantas Polres Belitung untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan anggota serta Pemeriksaan terhadap Perkara laka lantas yang di tanggani oleh Unit laka sat Lantas Polres Belitung.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam meningkatkan kedisiplinan personil serta dalam pengawasan personil pengemban tugas selaku penyelidik / penyidik perkara Pidana, Hal ini Untuk mencegah personil tidak melakukan hal-hal yang
melanggar Kode etik Kepolisian serta terlaksananya penyelidikan / penyidikan tindak Pidana yang profesional, modern dan terpercaya." Ungkap Kasi Propam IPTU EKO SUTRISTIANTO yang merangkap sebagai Kasi was Polres Belitung. Dok : BRIPDA MASAGUS
melanggar Kode etik Kepolisian serta terlaksananya penyelidikan / penyidikan tindak Pidana yang profesional, modern dan terpercaya." Ungkap Kasi Propam IPTU EKO SUTRISTIANTO yang merangkap sebagai Kasi was Polres Belitung. Dok : BRIPDA MASAGUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar