Tanjungpandan, Senin tanggal 22 Agustus 2016
Selamat pagi rekan-rekan semua !!!
APA ETIKA BERLALU LINTAS ITU ?
Kita akan mengurai pengertian dari Etika yaitu Kebiasaan bertingkah laku baik atau buruk (kesopanan) sedangkan Lalu lintas adalah Gerak pindah kendaraan, orang, barang, benda, dari satu tempat ke tempat lain, jadi secara keseluruhan pengertian dari Etika berlalu lintas adalah
Tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan – peraturan lalu-lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan undang-undang dan peraturan – peraturan lalu-lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
PENYEBAB KECELAKAAN
TINDAKAN YANG DILAKUKAN SAAT MENGALAMI KECELAKAAN LALU LINTAS
- Jangan Panik dan emosi
- Bersikap tenang dan waspada
- Jangan menyalahkan
- Jangan melarikan diri dan apabila ada korban segera menolong (membawa ke Rumah Sakit)
- Melaporkan ke Polisi terdekat atau segera menghubunggi dengan alat komunikasi yang ada.
- Jangan Panik dan emosi
- Bersikap tenang dan waspada
- Jangan menyalahkan
- Jangan melarikan diri dan apabila ada korban segera menolong (membawa ke Rumah Sakit)
- Melaporkan ke Polisi terdekat atau segera menghubunggi dengan alat komunikasi yang ada.
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN BAGI PENGENDARA SEPEDA MOTOR
- Harus menempatkan di sisi sebelah paling kiri dari kendaraan jenis lain
- Tidak dibenarkan berjajar kesamping lebih dari dua sepeda motor
- Lampu harus menyalah baik siang maupun malam ketika berkendara
- Sebelum berangkat mengecek kelengkapan SIM, STNK, Ranmor
- Pada saat berkendara dilarang menggunakan HP.
- Harus menempatkan di sisi sebelah paling kiri dari kendaraan jenis lain
- Tidak dibenarkan berjajar kesamping lebih dari dua sepeda motor
- Lampu harus menyalah baik siang maupun malam ketika berkendara
- Sebelum berangkat mengecek kelengkapan SIM, STNK, Ranmor
- Pada saat berkendara dilarang menggunakan HP.
- Harus menempatkan di sisi sebelah paling kiri dari kendaraan jenis lain
- Tidak dibenarkan berjajar kesamping lebih dari dua sepeda motor
- Lampu harus menyalah baik siang maupun malam ketika berkendara
- Sebelum berangkat mengecek kelengkapan SIM, STNK, Ranmor
- Pada saat berkendara dilarang menggunakan HP.
Setelah mendapat penjelasan mengenai etika berlalu lintas diatas, saya yakin rekan-rekan dapat menganalisa etika berlalu lintas dan faktor-faktor penyebab dari laka lantas di atas.... daaaaan... memahami bahwa tidak semua kecelakaan diakibatkan karena Polisi yang kurang bekerja
Sebagai penutup.. Kecelakaan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan tidak melihat umur.. Rekan-rekan di jalan, saya mohon agar "Waspadalah terhadap diri sendiri, serta waspadalah terhadap ketidakwaspadaan orang lain..."
Semoga informasi ringan dari saya ini bermanfaat bagi rekan-rekan...
Dok : MASAGUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar