*****TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF*****
TRI%20BRATA ***TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA: SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK : 1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN. 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK AZASI MANUSIA. 3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM. 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.***POLDA***TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF ***POLDA
Get update via Email
Tidak ingin ketinggalan informasi SatLantas Polres Belitung?!.
Setiap ada artikel baru, otomatis dikirimkan ke email Anda.
Daftarkan email anda sekarang, lalu aktifkan melalui email Anda, GRATIS

JENIS - JENIS MARKA JALAN

Tanjungpandan | SatLantas Polres Belitung, Minggu tanggal 28 Agustus 2016


Selamat pagi rekan-rekan semua !!!


Hari ini saya akan membahas tentang Marka Jalan


Apa itu Marka Jalan ?



Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.


atau dalam bahasa krennnya..... Marka Jalan itu merupakan Sarana yang dibuat oleh Dinas Perhubungan untuk kepentingan pengguna jalan, yang berada di permukaan jalan (biasa dilindes ban kendaraan tapi gak pernah protes).


Marka dibagi menjadi 4 jenis, yaitu :

  1. Marka Garis Membujur
  2. Marka Garis Melintang
  3. Marka Serong
  4. Marka Lambang
  5. Marka Lainnya

MARKA GARIS MEMBUJUR

Marka ini tugasnya memisahkan jalur dan lajur (baca topik "Beda Jalur dengan Lajur"), dan menjelaskan kepada pengendara dimana wilayah kekuasaannya... :-) (Maap pakai bahasa alay :-D ) Maksud wilayah kekuasaan disini adalah, wilayah yang memang hak nya. Apabila terjadi laka lantas, dan polantas berhasil menentukan titik tabrak di wilayah kekuasaan rekan-rekan, berarti rekan-rekan dalam posisi yang kuat di mata hukum


Mari kita lihat jenis-jenisnya...


MARKA GARIS MEMBUJUR TIDAK TERPUTUS


Apabila rekan-rekan melihat marka ini, artinya rekan-rekan TIDAK BOLEH MELINTASI-nya !



Marka ini dibuat di lokasi yang berbahaya, yang tidak memungkinkan pengendara untuk mendahului.. Gak percaya?! Coba inget-inget.. Marka ini biasa ditemukan dimana? Tikungan! Tanjakan! Turunan! Jalan sempit! Dsb.. Jadi... Jangan menginjak marka ini yah rekan-rekan... demi keselamatan rekan-rekan sendiri.




MARKA GARIS MEMBUJUR TERPUTUS


Apabila rekan-rekan melihat marka ini, artinya Marka ini mengijinkan rekan-rekan untuk melintasinya.. Mau mendahului.. Mau pindah lajur... Silahkaaaaaan... :-)












MARKA GARIS MEMBUJUR KOMBINASI


Jangan bingung kalau ketemu dua garis marka membujur beda jenis tampil berdampingan. Lihatlah ilustrasi di samping.. Kendaraan yang berada di lajur kiri bisa masuk ke lajur sebelah kanannya. Namun kendaraan di lajur kanan, tidak bisa pindak ke lajur sebelah kiri nya.

Pahami benar marka ini... Suatu saat apabila rekan-rekan terlibat laka lantas beda lajur/jalur (mudah2an jangan sampai), bisa mengerti kendaraan yang lemah di mata hukum yang mana. (Saya menggunakan kata "lemah di mata hukum", karena polisi 'gak boleh bilang benar-salah, yang berhak menentukan benar-salah adalah Hakim). Coba lihat ilustrasi di bawah ini,


Bayangkan rekan-rekan berkendara ke arah Utara dengan kendaraan berwarna BIRU dengan santai... Lalu mendadak dari arah berlawanan si pembalap edan dari arah berlawanan, berwarna MERAH, hendak mendahului kendaraan di depannya, memasuki jalur rekan-rekan, daaaaaaan.... DHUARRR! Keduanya masuk RS!

Dilihat dari titik tabraknya, yang lemah adalah kendaraan MERAH.

Understand? Good.... Jadi hati-hatilah apabila memasuki lajur/jalur orang lain.. Selalu (dan selalu) nyalakan lampu sein/penunjuk arah sebelum berpindah lajur/jalur demi keselamatan kita bersama.











MARKA MELINTANG
Marka ini tugasnya mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan... Juga berfungsi menguatkan rambu dan traffic light.

MARKA GARIS MELINTANG UTUH


Marka ini menguatkan rambu STOP dan traffic light.

Apa yang harus rekan-rekan lakukan apabila melihat marka/rambu di samping?

HENTIKAN KENDARAAN, lihat kanan, lihat kiri, aman? Baru jalan...

Rambu ini sering dipasang di lintasan Kereta Api.


MARKA GARIS MELINTANG UTUH

Marka ini menguatkan rambu HATI-HATI.

Apabila rekan-rekan menemukan marka atau rambu seperti ini, yang harus rekan-rekan lakukan adalah......

KURANGI KECEPATAN! Lihat kanan - lihat kiri... Aman? Lanjuuuut...

Jadi marka ini lebih ringan dibanding marka di atasnya. Akan sering rekan-rekan lihat di persimpangan yang tidak ada traffic light yang cukup padat.

MARKA SERONG
Marka ini sejujurnya tidak pernah berselingkuh dengan rambu ataupun perangkat jalan lainnya.. Hanya kebetulan saja bentuknya "serong" alias miring... :-D


Ada 3 jenis marka serong. Yang paling kiri, artinya "JANGAN INJAK SAYA, SEBENTAR LAGI AKAN ADA PEMISAHAN ARUS!", yang tengah "AWAS KALAU BERANI INJAK SAYA!!! SEBENTAR LAGI AKAN ADA PENYATUAN ARUS." Kalau yang paling kanan, "BERLINDUNGLAH DI DALAM SAYA, APABILA ANDA BERADA DALAM SITUASI DARURAT." Untuk marka serong yang paling kanan sering dipasang di jalan Tol, digunakan untuk kendaraan yang sedang mengalami gangguan, bahkan di luar negeri disiapkan gentong berisi air yang disiapkan bagi kendaraan yang kehabisan air radiator.

MARKA LAMBANG
Marka ini bentuknya lambang, ada yang berbentuk panah (menunjukkan lajur ini ditujukan untuk arus ke arah ...), ada yang berbentuk segi tiga (sama maknanya dengan rambu hati-hati), dsb.













MARKA LAINNYA
Terkadang marka ini sedikit unik bentuknya sehingga dimasukkan ke dalam kategori Marka Lainnya.














Zebra cross termasuk dalam kategori Marka Lainnya... Sedangkan untuk marka zig-zag yang rekan-rekan lihat di atas adalah marka yang menguatkan rambu DILARANG PARKIR, jadi jangan sekali-sakali memarkir kendaraan di atas marka tersebut, kalau tidak mau ditilang oleh pak Pulisi Lalu lintas.

Oke! Saya sudah keluarkan semua jenis marka...

Setelah ini saya harapkan rekan-rekan lebih memahami bahwa marka yang dibuat oleh Dinas Perhubungan bukanlah hiasan badan jalan supaya lebih keren atau lebih gaul, melainkan berguna untuk mengarahkan dan menjaga rekan-rekan dalam berkendara.

Semoga bermanfaat...

Dok : Masagus

1 komentar:

  1. Sangat bagus dan bermanfaat, penjelasannya enak asyik dan mudah difahami. Terimakasih :)

    BalasHapus





  • POLDA JAWA BARAT
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Bambang Waskito
    Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung
  • Polda Kepulauan Bangka Belitung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar.
    Jl. Komp. Perkantoran Air Itam - Pangkal
  • Polda Kepulauan Riau - Batam
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi DRS. SAM BUDIGUSDIAN, MH.
    Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Bat
  • Polda Papua
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw.
    Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura
  • Polda Papua Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumowa.
    Manokwari
  • Polda Bali
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.H.
    Jl. W.R Supratman No.7 Denpasar
  • Polda Banten
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri
    Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Serang
  • Polda Bengkulu
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Ghufron MM MSi.
    Jl. Adam malik Km 9, Bengkulu
  • Polda DIY
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat
    l. Tentara Pelajar 11, Yogyakarta.
  • Polda Gorontalo
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Hengki Kaluara.
    Jl. Limboto Raya No. 17 Gorontalo
  • Polda Jambi
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.
    Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi
  • Polda Jawa Tengah
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono
    Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
  • Polda Jawa Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H.
    Jl. Jend A. Yani, Surabaya.
  • Polda Kalimantan Barat
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto.
    Jl. Laksamada Adi Sucipto Pontianak
  • Polda Kalimantan Selatan
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Erwin Triwanto.
    Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
  • Polda Kalimantan Tengah
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Fakhrizal
    Jl. Tjilik Riwut Km. I Palangk
  • Polda Kalimantan Timur
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Safaruddin, S.H
    JL. Syarifuddin Yoes 99, Balikpapan
  • Polda Lampung
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M
    Jl. WR Supratman No. 01 Bandar lampung
  • Polda Maluku
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Murad Ismail
    Jl. Rijali No. 1 , Ambon 97123
  • Polda Maluku Utara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain.
    Jl. Kapitan Pattimura No. 9 Kalumpang Te
  • Polda Metro Jaya
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
    Jl. Sudirman 55 Jaksel
  • Polda Nangroe Aceh Darussalam
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Mochamad Husein Hamidi
    Jl. Cut Nyak Din, Banda Aceh.
  • Polda NTT
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs.Endang Sunjaya
    jl soeharto no.3 Kupang
  • Polda Nusa Tenggara Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi
    Drs. Umar Septono .
    Jl.Langko No.77 Mataram
  • Polda Nusa Tenggara Timur
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Widiyo Sunaryo.
    Jl. Kota Kupang
  • Polda Riau
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Supriyanto
    Jl. Jend. Sudirman no. 235 Pekanbaru-Ria
  • Polda Sulawesi Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan
    Jln. Perintis Kemerdekaan KM 16
    Makasa
  • Polda Sulawesi Tengah
    Kapolda : Brigjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
    Jl. Dr. Samratulangi no. 78 Palu
  • Polda Sulawesi Tenggara
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs.Agung Sabar Santoso SH, MH
    Jl. Haluoleo no. 1 Poasia Kendari
  • Polda Sulawesi barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M.Si.
    Jl. Haluoleo no. 1 Kota Mamuju
  • Polda Sulawesi Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH
    Jl. Bethesda No.62, Manado, Sulawesi Utara
  • Polda Sumatera Barat
    Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basarudin, SH.,MH
    Jl. Sudirman no. 55 Padang.
  • Polda Sumatera Selatan
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Prastowo.
    Jl. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang
  • Polda Sumatera Utara
    Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso
    Jl SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan