Tanjungpandan | SatLantas Polres Belitung, Minggu tanggal 28 Agustus 2016
Selamat pagi rekan-rekan semua !!!
Hari ini saya akan membahas tentang Marka Jalan
Apa itu Marka Jalan ?
Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
atau dalam bahasa krennnya..... Marka Jalan itu merupakan Sarana yang dibuat oleh Dinas Perhubungan untuk kepentingan pengguna jalan, yang berada di permukaan jalan (biasa dilindes ban kendaraan tapi gak pernah protes).
Marka dibagi menjadi 4 jenis, yaitu :
- Marka Garis Membujur
- Marka Garis Melintang
- Marka Serong
- Marka Lambang
- Marka Lainnya
MARKA GARIS MEMBUJUR
- Marka Garis Membujur
- Marka Garis Melintang
- Marka Serong
- Marka Lambang
- Marka Lainnya
Marka ini tugasnya memisahkan jalur dan lajur (baca topik "Beda Jalur dengan Lajur"), dan menjelaskan kepada pengendara dimana wilayah kekuasaannya... :-) (Maap pakai bahasa alay :-D )
Maksud wilayah kekuasaan disini adalah, wilayah yang memang hak nya. Apabila terjadi laka lantas, dan polantas berhasil menentukan titik tabrak di wilayah kekuasaan rekan-rekan, berarti rekan-rekan dalam posisi yang kuat di mata hukum
Mari kita lihat jenis-jenisnya...
MARKA GARIS MEMBUJUR TIDAK TERPUTUS
MARKA GARIS MEMBUJUR TERPUTUS
MARKA GARIS MEMBUJUR KOMBINASI
MARKA GARIS MEMBUJUR KOMBINASI
Pahami benar marka ini... Suatu saat apabila rekan-rekan terlibat laka lantas beda lajur/jalur (mudah2an jangan sampai), bisa mengerti kendaraan yang lemah di mata hukum yang mana. (Saya menggunakan kata "lemah di mata hukum", karena polisi 'gak boleh bilang benar-salah, yang berhak menentukan benar-salah adalah Hakim). Coba lihat ilustrasi di bawah ini,
Dilihat dari titik tabraknya, yang lemah adalah kendaraan MERAH.
Understand? Good.... Jadi hati-hatilah apabila memasuki lajur/jalur orang lain.. Selalu (dan selalu) nyalakan lampu sein/penunjuk arah sebelum berpindah lajur/jalur demi keselamatan kita bersama.
MARKA MELINTANG
Marka ini tugasnya mengingatkan pengendara untuk berhenti atau mengurangi kecepatan... Juga berfungsi menguatkan rambu dan traffic light.
MARKA GARIS MELINTANG UTUH
Apa yang harus rekan-rekan lakukan apabila melihat marka/rambu di samping?
HENTIKAN KENDARAAN, lihat kanan, lihat kiri, aman? Baru jalan...
Rambu ini sering dipasang di lintasan Kereta Api.
MARKA GARIS MELINTANG UTUH
MARKA LAMBANG
MARKA LAINNYA
Dok : Masagus
Sangat bagus dan bermanfaat, penjelasannya enak asyik dan mudah difahami. Terimakasih :)
BalasHapus