*****TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF*****
TRI%20BRATA ***TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN. CATUR PRASETYA: SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK : 1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN. 2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK AZASI MANUSIA. 3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM. 4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.***POLDA***TERWUJUDNYA PELAYANAN KAMSELTIBCAR LANTAS PRIMA, KESADARAN DAN KEPATUHAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG - UNDANG LALU LINTAS GUNA MENDUKUNG KAMDAGRI YANG MANTAP SERTA TERJALINNYA SINERGI POLISIONAL YANG PROAKTIF ***POLDA
Get update via Email
Tidak ingin ketinggalan informasi SatLantas Polres Belitung?!.
Setiap ada artikel baru, otomatis dikirimkan ke email Anda.
Daftarkan email anda sekarang, lalu aktifkan melalui email Anda, GRATIS

SAT. LANTAS POLRES BELITUNG SAMBANG KE RUMAH KORBAN LAKA BERSAMA PIHAK JASARAHARJA


Tanjungpandan, Sabtu tanggal 20 Agustus 2016. Sat. Lantas Polres Belitung bersama dengan Pihak Jasaraharja Kab. Belitung yaitu sdr. FIRMAN, menyambanggi rumah korban kecelakaan lalu lintas. 

"Giat ini dilaksanakan oleh pihak Jasaraharja  Kab. Belitung bersama-sama dengan personil Unit Laka lantas Polres Belitung untuk pengurusan klaim asuransi kecelakaan jasa raharja," Ujar Plt. Kasat Lantas Polres Belitung IPTU SUGRAITO seizin Kapolres Belitung AKBP SUNANDAR. Sik (Sabtu tanggal 20 Agustus 2016).


"Kecelakaan hal yang tidak diinginkan terjadi dan setiap terjadi kecelakaan, pikiran korban dan keluarganya langsung tertuju pada biaya pengobatan yang bisa jadi sangat besar," ujarnya.    

"Upaya menyiapkan biaya pun dilakukan keluarga korban termasuk mencoba untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja, walau begitu banyak orang yang akhirnya memilih tidak mengurus klaim, " pangkasnya.    


Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan ataupun iformasi kepada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, bagaimana cara pengurusan klaim kecelakaan melalui klaim Jasa Raharja tersebut.   Dalam  kegiatan tersebut pihak Jasa Raharja dalam hal ini diwakili oleh sdr. FIRMAN, menyampaikan cara atau prosedur untuk mengurus klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja sangat mudah dilakukan oleh korban, keluarga korban atau anak-anaknya.

Adapun pengurusan klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja di Polres Belitung adalah :
      1. Melaporkan SEGERA pada saat kejadian Kecelakaan ke Unit Laka Lantas Polres Belitung melalui Call Center Unit Laka di no. Telp. 0719-9301142 atau melalui alamat Email : lakalantas_resbelitung@yahoo.co.id. atau melalui buku tamu pada blog Unit laka lantas di alamat : http://lakalantasresbel.blogspot.co.id/
      2. Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan lalu lintas, petugas unit laka lantas Polres Belitung SEGERA mendatanggi TKP untuk dilakukan :    
        1. OLAH TKP
        2. Foto Dokumentasi Kejadian
        3. Mengamankan Barang Bukti
        4. Mendata / membawa korban ke Rumah Sakit
        5. Petugas Polisi membuat Laporan Polisi Model  A
        6. Membuat Gambar Sket TKP
          1. Pelapor diberikan Laporan Polisi dan bukti penyitaan barang bukti dan kelengkapan surat-surat (STNK-SIM), untuk digunakan persyaratan melapor klaim asuransi kecelakaan ke Kantor Jasa raharja. 
            1. Dan selanjutnya petugas dari Asuransi Jasa Raharja akan mendatanggi Unit laka lantas Polres Belitung untuk meminta Laporan Polisi yang telah dilaporkan.  
            2. Petugas Jasa Raharja wajib menganti biaya yang telah dikeluarkan oleh korban kecelakaan lalu lintas yang tertanggung asuransi Jasa Raharja, khusus kecelakaan yang yang tidak tertanggung oleh asuransi Jasa Raharja antara lain Kecelakaan Tunggal. 
            Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Ri. No. 36 & 37 /PMK.010/2008 Tgl 26 Februari 2008, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat :
            1. Meninggal Dunia besarnya santunan Rp. 25.000.000.
            2. Cacat tetap (Maksimal) besar santunannya Rp. 25.000.000.
            3. Perawatan (Maksimal) besar santunannya Rp. 10.000.000.
            4. Pengantian biaya penguburan besaran santunannya Rp. 2.000.000. (Tidak mempunyai ahli waris)
            Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubunggi kami di  Call Center Unit Laka di no. Telp. 0719-9301142 atau melalui alamat Email : lakalantas_resbelitung@yahoo.co.id. Atau sdr. FIRMAN (Pihak Jasa Raharja) pada no. HP. : 085377012222.     Dok : BRIPDA MASAGUS  


              Artikel Terkait : LAYANAN JASA RAHARJA.    

              Tidak ada komentar:

              Posting Komentar





            1. POLDA JAWA BARAT
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Bambang Waskito
              Jl. Soekarno-Hatta No. 748 Bandung
            2. Polda Kepulauan Bangka Belitung
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Yovianes Mahar.
              Jl. Komp. Perkantoran Air Itam - Pangkal
            3. Polda Kepulauan Riau - Batam
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi DRS. SAM BUDIGUSDIAN, MH.
              Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Bat
            4. Polda Papua
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw.
              Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura
            5. Polda Papua Barat
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Royke Lumowa.
              Manokwari
            6. Polda Bali
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.H.
              Jl. W.R Supratman No.7 Denpasar
            7. Polda Banten
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri
              Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Serang
            8. Polda Bengkulu
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Ghufron MM MSi.
              Jl. Adam malik Km 9, Bengkulu
            9. Polda DIY
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Prasta Wahyu Hidayat
              l. Tentara Pelajar 11, Yogyakarta.
            10. Polda Gorontalo
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Hengki Kaluara.
              Jl. Limboto Raya No. 17 Gorontalo
            11. Polda Jambi
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.
              Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi
            12. Polda Jawa Tengah
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono
              Jl. Pahlawan No. 1 Semarang
            13. Polda Jawa Timur
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H.
              Jl. Jend A. Yani, Surabaya.
            14. Polda Kalimantan Barat
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Arief Sulistyanto.
              Jl. Laksamada Adi Sucipto Pontianak
            15. Polda Kalimantan Selatan
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Erwin Triwanto.
              Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin
            16. Polda Kalimantan Tengah
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Fakhrizal
              Jl. Tjilik Riwut Km. I Palangk
            17. Polda Kalimantan Timur
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Safaruddin, S.H
              JL. Syarifuddin Yoes 99, Balikpapan
            18. Polda Lampung
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M
              Jl. WR Supratman No. 01 Bandar lampung
            19. Polda Maluku
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Murad Ismail
              Jl. Rijali No. 1 , Ambon 97123
            20. Polda Maluku Utara
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain.
              Jl. Kapitan Pattimura No. 9 Kalumpang Te
            21. Polda Metro Jaya
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum.
              Jl. Sudirman 55 Jaksel
            22. Polda Nangroe Aceh Darussalam
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Mochamad Husein Hamidi
              Jl. Cut Nyak Din, Banda Aceh.
            23. Polda NTT
              Kapolda : Brigjen Pol. Drs.Endang Sunjaya
              jl soeharto no.3 Kupang
            24. Polda Nusa Tenggara Barat
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi
              Drs. Umar Septono .
              Jl.Langko No.77 Mataram
            25. Polda Nusa Tenggara Timur
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Widiyo Sunaryo.
              Jl. Kota Kupang
            26. Polda Riau
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs Supriyanto
              Jl. Jend. Sudirman no. 235 Pekanbaru-Ria
            27. Polda Sulawesi Selatan
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan
              Jln. Perintis Kemerdekaan KM 16
              Makasa
            28. Polda Sulawesi Tengah
              Kapolda : Brigjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.
              Jl. Dr. Samratulangi no. 78 Palu
            29. Polda Sulawesi Tenggara
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs.Agung Sabar Santoso SH, MH
              Jl. Haluoleo no. 1 Poasia Kendari
            30. Polda Sulawesi barat
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Lukman Wahyu Hariyanto M.Si.
              Jl. Haluoleo no. 1 Kota Mamuju
            31. Polda Sulawesi Utara
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, SH
              Jl. Bethesda No.62, Manado, Sulawesi Utara
            32. Polda Sumatera Barat
              Kapolda : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Basarudin, SH.,MH
              Jl. Sudirman no. 55 Padang.
            33. Polda Sumatera Selatan
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Prastowo.
              Jl. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang
            34. Polda Sumatera Utara
              Kapolda : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso
              Jl SM Raja XII Km 10,5 No 60 Medan